JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang mewah hasil rampasan sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9-10 Desember 2024.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, mengatakan bahwa lelang ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset negara dalam rangka mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan aset negara melalui lelang barang-barang yang disita," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 2 Desember 2024.
Barang-barang yang akan dilelang antara lain mobil mewah, tas branded dari berbagai merek, sepeda motor mewah, perhiasan, serta beberapa perangkat elektronik.
BACA JUGA:KPU Mesuji Gelar Pleno Tingkat Kabupaten pada 3 Desember 2024
Peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang secara langsung sebelum acara dimulai.
Selain barang mewah, KPK juga menyediakan lelang untuk bidang tanah dan bangunan.
"Peserta lelang yang tertarik harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki KTP Indonesia, NPWP, dan nomor rekening bank, serta mendaftar melalui akun yang telah terverifikasi," tambah Mungki.
Lebih lanjut, Mungki menegaskan bahwa setiap peserta lelang wajib memahami dan menyetujui aspek legal terkait objek lelang yang ditawarkan.
Lelang akan berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui portal lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id. Sebelum lelang dimulai, calon peserta dapat melihat objek lelang pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 10.00-15.00 WIB, di Rupbasan KPK, Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Tempat lelang akan dilaksanakan di Gedung Juang KPK, yang terletak di Jl. Kuningan Persada No. Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (disway/abd)