Fraksi Amanat Demokrat DPRD Lampung Barat Berikan Pandangan Akhir Terhadap RAPBD 2025

Kamis 28 Nov 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

LAMPUNG BARAT - Dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Barat, Kamis (28/11), Fraksi Amanat Demokrat (Adem) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Barat untuk Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrat Bambang Kusmanto memberikan apresiasi kepada penjabat Bupati Lambar atas penjelasan yang disampaikan terkait rancangan APBD 2025. 

Bambang, yang akrab disapa Mas BK, menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pengambilan kebijakan terkait pendapatan dan belanja daerah, sehingga perlu disusun dengan disiplin dan ketelitian.

“APBD harus memiliki dasar administratif yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan terarah. Untuk itu, pengelolaan anggaran daerah harus mengikuti prosedur yang jelas dan teknis yang terukur,” ujar Bambang.

Fraksi Amanat Demokrat kemudian memberikan beberapa rekomendasi dan harapan untuk perbaikan, antara lain untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan agar lebih terarah dan terukur. 

Selain itu, Fraksi Adem juga mendorong agar anggaran dapat lebih optimal digunakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan krusial yang dihadapi daerah.

Pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif juga disoroti oleh Fraksi Amanat Demokrat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. 

Bambang juga menggarisbawahi perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta koordinasi yang lebih intens antar organisasi perangkat daerah untuk memastikan efektivitas program yang dilaksanakan.

Fraksi Amanat Demokrat juga mengingatkan perlunya peningkatan etos kerja dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjaga komitmen untuk mengawal pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Aspek keberlanjutan dalam program pembangunan juga harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Fraksi Amanat Demokrat secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Bambang. Sebelumnya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus telah menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini tercapai melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/11) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Suaidi, Forkopimda Tanggamus, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Irsi Jaya, membacakan laporan hasil pembahasan mengenai Rancangan APBD Tahun 2025. 

Dia mengungkapkan bahwa untuk pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.819.713.680.688, sementara untuk belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.792.070.626.508. Dari komposisi tersebut, terdapat surplus sebesar Rp27.643.054.180.

“Selanjutnya, terdapat pembiayaan daerah sebesar Rp27.643.054.180, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan adalah Rp0,” kata Irsi Jaya.

Kategori :