Pemkot Bandar Lampung Tambah Rp9 Miliar di APBDP 2025 untuk Bayar Utang dan Penyertaan Modal

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 di DPRD setempat. -FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengajukan penambahan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo serta penyertaan modal daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (19/8/2025).
“Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp96 miliar, bertambah Rp9 miliar dibandingkan APBD induk 2025 yang sebesar Rp87 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” jelas Eva.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp3,315 triliun, naik sekitar Rp409 miliar atau 14,09 persen dari APBD induk 2025.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,248 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Eva menegaskan, penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga kelancaran pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. Selain itu, Pemkot berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mohon dukungan DPRD dan masyarakat agar perubahan APBD ini dapat disetujui. InsyaAllah, semua langkah ini dilakukan demi kepentingan dan kesejahteraan warga Bandar Lampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Bandar Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat resmi menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025 senilai Rp 2,89 triliun.
Pada rapat paripurna penanda tanganan nota kesepakatan APBD 2025 Senin 11 November 2024.
APBD itu direncanakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, termasuk Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung, Agus Manarif menyampaikan, APBD 2025 ini terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut.
Pertama pendapatan daerah, Pemkot menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,899 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,083 triliun, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.
Selanjutnya dana transfer sebesar Rp 1,815 triliun yang diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil pajak dan dana perimbangan lainnya.