Selain itu, Badan Anggaran DPRD Tanggamus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Tanggamus, di antaranya meminta agar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilibatkan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Tanggamus melalui e-Pokir serta aspirasi masyarakat melalui reses.
Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga meminta Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta meningkatkan kinerja perangkat daerah agar target-target yang diharapkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Kami berharap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Atas nama Badan Anggaran DPRD Tanggamus, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” ujar Irsi.
Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa secara umum, APBD Tahun 2025 disusun untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam kurun waktu satu tahun. APBD juga diselaraskan dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung. (rnn/c1/abd)