"Kami berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung dapat berjalan aman, damai, dan lancar. Kami juga mengharapkan cuaca yang baik agar pemungutan suara dan penghitungan suara dapat dilakukan dengan cepat dan efektif," ungkap Erwan.
KPU juga terus mendistribusikan undangan memilih kepada 6.515.869 pemilih yang terdaftar dalam DPT. Bagi masyarakat yang belum menerima undangan, diminta untuk menghubungi PPS atau KPPS setempat sebelum batas waktu pada 26 November 2024 pukul 17.00 WIB.
’’Kami berkomitmen untuk melindungi hak pilih seluruh masyarakat Lampung," tutup Erwan. (abd/yud)
Kategori :