Oknum Guru yang Nyaris Cekik Siswa Dicopot

Guru SD di Pesawaran dinonaktifkan usai videonya viral karena marah di lapangan sekolah dan nyaris mencekik murid. -FOTO TANGKAPAN LAYAR -

BANDARLAMPUNG – Dunia pendidikan di Lampung kembali disorot setelah sebuah video guru SD viral di media sosial. 

Dalam rekaman itu, seorang guru perempuan terlihat marah di lapangan sekolah dan nyaris mencekik murid di depan siswa lain yang sedang berbaris.

Insiden tersebut membuat suasana apel pagi mendadak kacau. Beberapa anak menangis dan sebagian lainnya berhamburan meninggalkan barisan. Momen yang seharusnya menjadi kegiatan rutin berubah menjadi adegan menegangkan.

Tindakan sang guru menuai kecaman warganet. Banyak yang menilai peristiwa itu mencoreng dunia pendidikan dan berpotensi menimbulkan trauma bagi siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru tersebut bernama Harmini, S.Pd.SD. Ia disebut kecewa karena banyak rekan guru tidak hadir dalam upacara Senin pagi, sehingga meluapkan emosinya di depan murid-murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico membenarkan kejadian itu. ’’Kejadiannya di Pesawaran, bulan Juli lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. 

BACA JUGA:Anaknya Dicabuli hingga Melahirkan, Orang Tua Tuntut Keadilan

Menindaklanjuti insiden tersebut, Disdikbud Pesawaran langsung mengambil langkah tegas. Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang diteken Kepala Disdikbud Anca Martha Utama pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.

Kebijakan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta laporan resmi Kepala UPTD SDN 9 Kedondong tertanggal 28 Juli 2025, yang menilai tindakan Harmini tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.

Dengan keputusan ini, Harmini dibebastugaskan sementara hingga kasus selesai diproses. “Siswa tidak boleh lagi menjadi korban luapan emosi tenaga pendidik,” tegas pihak Disdikbud.

Peristiwa ini meninggalkan jejak mendalam: siswa yang ketakutan, publik yang geram, dan seorang guru yang kini menghadapi sanksi disiplin. 

BACA JUGA:Staf Presiden Turun, HGU PT BNIL Ditinjau

Pada tahun 2022, seorang pria berinisial EK, guru Sejarah di SMA Global Madani Bandarlampung, diduga melakukan tindak pidana kekerasan pada siswa kelas 12 SMA Global Madani. 

Siswa berinisial ASW (17) tersebut diduga dianiaya pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Tepatnya usai upacara bendera.

Tag
Share