Pelaku Industri Gula Lampung Dikumpulkan KPPU, Ini Yang Dibahas

Selasa 12 Nov 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

Meskipun pola kemitraan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas tebu, sejumlah kendala masih dihadapi oleh perusahaan salah satunya adalah ketersediaan lahan yang semakin sedikit. 

Selain itu, faktor iklim juga menjadi pemicu dalam peningkatan produktivitas di mana tidak bisa dilakukannya raplanting pada 30 persen lahan yang rusak. 

Harga pupuk yang terus meningkat juga menjadi beban berat bagi petani yang sebagian besar bergantung pada input ini untuk memastikan hasil tebu yang optimal. 

Kondisi ini menyebabkan petani terjebak dalam dilema di mana dibutuhkan pupuk berkualitas untuk meningkatkan hasil panen, namun biaya yang tinggi membuat banyak petani kesulitan membeli pupuk yang sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Hasil Sortir, Surat Suara Pilkada Bandar Lampung Kurang 5.370 Lembar

Dalam forum juga mengemuka bahwa harga jual gula rata-rata adalah sekitar Rp 14.000 sampai Rp 15.000. 

KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri gula, yang pada gilirannya dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat  dan peningkatan daya saing nasional. 

Melalui forum-forum seperti FGD ini, KPPU berharap dapat memperoleh berbagai masukan yang konstruktif dari pelaku usaha, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjaga keberlanjutan industri gula di Indonesia.

"Kami berharap melalui FGD ini, kita dapat memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha untuk nantinya kami sampaikan sebagai saran dan pertimbangan kepada Pemerintah sebagai regulator," ujar Fanshurullah.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur untuk Bahas Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

"Upaya tersebut KPPU lakukan guna menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk pengembangan industri gula di Lampung maupun di skala nasional, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia," sambungnya.

KPPU juga berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman mengenai dinamika pasar gula yang semakin kompleks, sekaligus memberikan wawasan kepada para pelaku industri tentang pentingnya menjaga prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, guna mencegah adanya praktik-praktik anti persaingan yang merugikan konsumen dan masyarakat luas.

Melalui berbagai kegiatan seperti FGD ini, KPPU terus berupaya untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dapat berlangsung di seluruh sektor industri di Indonesia.(*)

Kategori :