BANDARLAMPUNG - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pelaku usaha industri gula.
Kegiatan tersebut berlangsung, pada Senin 11 November 2024 di Kantor Wilayah II KPPU untuk membahas persoalan industri gula di Provinsi Lampung.
Dalam keterangan tertulisnya Fanshurullah mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk mendalami isu-isu yang berkaitan dengan persaingan usaha dalam industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan stakeholders terkait.
Secara khusus, pertemuan mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk memberikan masukan terkait kebijakan guna memperbaiki iklim persaingan usaha di sektor gula.
BACA JUGA:PLN Peduli berhasil wujudkan ketahanan pangan di Lampung Selatan
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari delapan perusahaan gula besar yang beroperasi di Provinsi Lampung, antara lain PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatera.
Disampaikan Fanshurullah, merujuk pada data terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi gula di Indonesia menyentuh angka 6 juta ton.
Dari angka kebutuhan tersebut, 3 juta ton merupakan kebutuhan gula konsumsi dan 3 juta ton kebutuhan gula produksi.
Berdasarkan estimasi produksi untuk tahun 2023, Provinsi Jawa Timur masih menjadi provinsi penghasil gula terbesar dengan angka produksi mencapai 1,21 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi penghasil gula lainnya.
BACA JUGA:KPU Mesuji Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, Provinsi Lampung, yang menjadi salah satu pusat produksi gula terbesar di Indonesia, hanya mampu memproduksi gula sebanyak 768,4 ribu ton pada periode yang sama.
Selain Lampung, terdapat sembilan provinsi penghasil gula lainnya yang rata-rata produksi gula mereka hanya mencapai 471,94 ribu ton pada periode 2019-2023.
Meskipun demikian, sektor industri gula di Lampung tetap memiliki potensi besar untuk berkembang, seiring dengan kebijakan Pemerintah yang berfokus pada penguatan sektor pertanian dan perkebunan gula nasional.
Salah satu topik yang juga menjadi sorotan dalam FGD ini adalah pola kemitraan antara perusahaan gula dengan petani tebu.
BACA JUGA:Terkait Kampanye Prabowo, KPU Serahkan Sepenuhnyak ke Bawaslu