Mulai 17 November 2024, Diskon Tarif Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung Sebesar 15 Persen

Selasa 12 Nov 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Pasca memberlakukan diskon atas tarif baru Jalan Tol Terbanggibesar–Pematangpanggang–Kayuagung (Terpeka) selama satu bulan terakhir, PT Hutama Karya (Persero) menegaskan diskon tarif tol sebesar 30% akan berakhir pada Minggu (17/11) pukul 22.00 WIB.

Dengan berakhirnya diskon ini, maka akan diberlakukan diskon lanjutan sebesar 15% untuk periode satu bulan ke depan, hingga 17 Desember pukul 21.59 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa setelah diskon 15% ini selesai, maka tarif baru Tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya.

BACA JUGA:Kejati Bidik Tersangka Korupsi PT LEB

’’Diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo, maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon," kata Adjib, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, kata dia, Pemberlakuan diskon ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat. Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Sebelumnya diberitakan, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akhirnya akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), setelah pemberitahuan bebepa waktu lalu yakni mulai hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun. 

“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat,” jelas Adjib.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol. 

Jalan Terpeka dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai. 

Selain memberlakukan tarif baru, Hutama Karya juga akan memberikan diskon tarif selama 2 (dua) bulan pertama, hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan. 

"Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30% akan diberlakukan yang dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga (17/11) Pukul 22.00 WIB, sedang pada bulan kedua  akan diberlakukan diskon sebesar 15% dari tarif baru," ujarnya.

Dengan penerapan diskon ini, pihaknya berharap dapat terus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik

Kategori :