PRINGSEWU - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu FM memanfaatkan digitalisasi guna memperluas cakupan pendengar.
Di bawah dewan pengawas dan direksi yang baru, LPPL Rapemda Pringsewu juga semakin eksis, maju, dan berkembang. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi kegiatan serta pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu, hiburan, dan memajukan UMKM.
’’Selain itu agar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan entrepreneurship, serta mencari sumber-sumber pendapatan yang sah bagi mendukung dan meningkatkan kualitas siaran maupun SDM. Juga kegiatan operasional LPPL Rapemda Pringsewu,” pesan Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
’’Saya senang Rapemda Pringsewu sudah mengintegrasikan siarannya dengan digitalisasi dan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada, " tambah Marindo.
Sementara Kadis Komunikasi dan Informatika Pringsewu sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu Moudy Ary Nazolla menyampaikan bahwa dewan pengawas yang telah terbentuk sejak Juli 2024 telah melaksanakan salah satu tupoksinya. Yakni dengan menjaring dan memilih dewan direksi periode 2024-2029 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pringsewu yang terdiri atas direktur utama, direktur penyiaran, dan direktur teknis.
Sedangkan Direktur Utama LPPL Rapemda Pringsewu Pujianto memaparkan, saat ini siaran LPPL Radio Pringsewu FM telah dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sejumlah kabupaten/kota lain di sekitarnya. ’’Hal ini setelah dilakukan perbaikan sarana dan prasarana seperti pesawat pemancar dan lainnya. Selain melalui Frekuensi 107,2 FM, siaran Rapemda Pringsewu juga dapat dinikmati melalui berbagai platform digital, seperti melalui website resmi rapemda.pringsewukab.go.id, media sosial Facebook dan Instagram, serta kanal Youtube. Di mana, siarannya bisa dinikmati dalam bentuk audio visual,” ungkap Pujianto. (*)