Tampung Motor Hasil Curian, IRT Diamankan Polres Lamteng

Sabtu 02 Nov 2024 - 01:13 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

GUNUNGSUGIH - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polsek Trimurjo karena diduga menampung motor hasil curian milik seorang anggota Polri di Lamteng.

Wanita berinisial KRS (32) asal Kelurahan Cimarias, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lamteng itu diamankan anggota setelah tim gabungan mendapatkan barang bukti motor curian ada di rumahnya, pada Kamis (31/10) sekira pukul 13.00 WIB. 

Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, tersangka KRS dan barang bukti berupa satu unit motor curian merk Honda BeAT BE 2625 GM saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.

“Motor curian yang ditampung oleh tersangka KRS adalah milik anggota Polri di Lampung Tengah yang dicuri pada Kamis 31 Oktober 2024 pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (1/11).

Iptu Admar mengatakan, KRS mengaku mendapatkan motor curian tersebut setelah bertransaksi secara COD di Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.  Ia menyebut, keberadaan motor korban itu berhasil ditemukan setelah tim gabungan dari mendeteksi GPS yang ada pada motor tersebut.

Dijelaskan Iptu Admar, kronologi aksi pencurian terjadi saat motor korban terparkir di dalam rumah yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. “Pada pukul 03.00 dini hari, pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi rumah korban lalu menggasak satu unit motor senilai Rp 14 juta  dan kabur,” terangnya.

Dugaan tersebut, disimpulkan setelah polisi melakukan olah TKP dan mendapati gembok pintu gerbang dan kunci pintu garasi telah dirusak oleh pelaku. Kapolsek mengatakan, penyelidikan pun dilanjutkan setelah petugas mendapatkan petunjuk melalui sinyal GPS pada motor korban, dan pukul 13.00 WIB barang bukti ada pada KRS. 

“Dari hasil pengembangan tersangka KRS, saat ini tim gabungan tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” imbuhnya. Sementara, tersangka KRS ditahan di Polsek Trimurjo untuk di proses hukum lebih lanjut. “Identitas pelaku curanmor sudah kami kantongi, cepat atau lambat dia akan tertangkap,” tandasnya.(rls/nca) 

Kategori :