METRO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Metro memberikan penyuluhan dan pembinaan hukum kepada pelajar. Hal ini diberikan kepada pelajar SMPN 2 Metro dengan tujuan mencegah kenakalan pelajar.
Kepala Disdikbud Metro Suwandi menuturkan penyuluhan dan pembinaan hukum tersebut diberikan agar pelajar di Kota Metro dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif. ’’Kita ingin pelajar Kota Metro tidak terlibat tawuran, bolos, ataupun nongkrong tidak jelas, dan kegiatan lainnya yang bersifat negatif," ujarnya.
Dikatakannya, selain pelajar, tenaga pendidik juga mendapatkan materi penyuluhan hukum tersebut. Supaya tenaga pendidik juga bisa berhati-hati saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. "Jadi guru juga akan tahu nih hal apa saja yang berpotensi akan terkena masalah hukum. Sehingga bisa dihindari juga," ujarnya. Pihaknya pun berharap, pelajar maupun guru tidak akan terlibat dalam masalah hukum. Dan dapat menghindari perilaku apa saja yang dapat menyebabkan masalah hukum.
"Dengan adanya informasi tentang hukum, harapannya para siswa ini dapat menghindari perilaku apa saja yang bisa terkena hukuman," tukasnya. Dalam penyuluhan hukum tersebut, pihaknya juga melibatkan sejumlah stakeholder, seperti Polres Metro, Kodim 0411/KM, dan juga Kejaksaan. "Kita bergilir memberikan materi ini ke satuan pendidikan yang ada di Kota Metro ini," imbuhnya.
Sementara itu, Polres Metro melalui Kasatbinmas Polres Metro AKP JTH. Sitompul menuturkan, untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan mencegah kenakalan remaja, Polres Metro memberikan edukasi untuk ikut mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Metro khususnya melalui Police Goes To School. "Ini program Kapolda Lampung. Jadi kami memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap kamtibmas," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi kepada pelajar, mulai dari cara mencegah aksi kenakalan remaja, bullying, geng motor dan penyalahgunaan narkoba sampai mengajak pelajar untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, setidaknya menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
"Pelajar ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Seperti ikut mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja antara lain tawuran, geng motor dan lain-lain, dengan saling mengingatkan antar teman," terangnya. Ia menambahkan, pihaknya juga berharap,Police Goes to School dapat menjadi langkah untuk menjadikan generasi muda yang sadar hukum, serta lebih baik lagi untuk bersiap menuju Indonesia emas di masa yang akan datang," pungkasnya. (rur/c1/nca)