RADAR LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag tahun 2024.
Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dari 21 Oktober hingga 4 November 2024 melalui portal resmi SSCASN.
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK Kemenag ini terbuka untuk dua kategori pelamar: Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Honorer Prioritas! Pendaftar PPPK Dilarang Double Instansi
Formasi PPPK Kemenag 2024
Pada seleksi PPPK Kemenag 2024, tersedia 89.781 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan dari jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi, termasuk lulusan Ma'had Aly.
Dua kategori pelamar yang bisa mendaftar adalah:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang terdaftar di database THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
2. Tenaga Non-ASN, yang terdaftar di database Tenaga Non-ASN pada BKN dan juga masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2024
- Untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024, pelamar diwajibkan untuk melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:
- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan yang masih berlaku.
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, ditulis tangan atau diketik dan ditandatangani di atas meterai.
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang sesuai dengan persyaratan.
- Transkrip nilai asli atau Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai.
- Surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas meterai.
- Bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi.
Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi PPPK Kemenag 2024:
- Pengumuman seleksi: 20 Oktober - 3 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 21 Oktober - 4 November 2024
- Seleksi administrasi: 21 Oktober - 9 November 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 - 11 November 2024
- Masa sanggah: 12 - 14 November 2024
- Jawab sanggah: 12 - 16 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 15 - 21 November 2024
- Penarikan data final seleksi kompetensi: 22 - 23 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 - 28 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 29 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
- Pastikan untuk mengikuti seluruh jadwal yang ditetapkan Kemenag agar tidak ketinggalan dalam proses seleksi PPPK tahun ini.