Susi Pudjiastuti Kecewa Izin KJA di Pantai Timur Pangandaran Tetap Terbit Meski Ditolak Warga

Susi Pudjiastuti kecewa atas penerbitan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran yang dinilai merusak ekosistem laut dan keindahan wisata. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Meski mendapat penolakan dari masyarakat, pemerintah daerah tetap mengeluarkan izin pembangunan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran. Keputusan ini menuai kritik keras, termasuk dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Melalui akun media sosialnya, Susi mengungkapkan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam atas terbitnya izin KJA yang dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta mengganggu aktivitas wisata dan nelayan setempat.
“Mohon perhatiannya... Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka,” tulis Susi dalam unggahan X (dulu Twitter) pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Susi, yang merupakan warga Pangandaran, mengaku hadir dalam rapat terkait pengkavlingan izin KJA. Ia menyebut bahwa izin telah diberikan kepada tiga perusahaan swasta untuk mendirikan keramba apung di kawasan wisata tersebut.
“Pantai Timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada tiga perusahaan untuk membuat KJA. Seharusnya mereka tidak layak mendapatkan izin,” ungkapnya.
Dalam unggahannya, Susi juga menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Pangandaran. Ketika itu, Prabowo berjanji akan mengganti bagan bambu agar pantai tampak lebih indah dan mendukung perikanan tangkap.
“Presiden @prabowo pernah berjanji untuk memperindah pantai dan mendukung nelayan. Tapi sekarang justru muncul izin KJA yang bisa merusak estetika dan ekosistem,” tulisnya.
Susi turut menandai beberapa akun pejabat negara, seperti @KemensetnegRI, @setkabgoid, dan @DediMulyadi71, untuk meminta perhatian terhadap keberlangsungan kawasan wisata dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, warga serta pelaku usaha wisata air di Pangandaran telah melakukan aksi protes, menolak keberadaan KJA. Mereka menilai keramba apung akan mengganggu keindahan pantai, merusak tata ruang kawasan wisata, serta menghambat aktivitas ekonomi berbasis pariwisata dan nelayan tradisional.
Pantai Timur Pangandaran dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Jawa Barat dan menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, salah satu pengusaha pemilik KJA menyebut bahwa keramba tersebut telah beroperasi sejak 2019 dan mengantongi izin resmi. Ia mengklaim telah memiliki KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dan sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik).
Meski demikian, protes masyarakat dan seruan dari tokoh lokal seperti Susi Pudjiastuti menunjukkan bahwa perdebatan mengenai keberlanjutan kawasan pesisir dan prioritas pembangunan di Pangandaran masih jauh dari selesai. (disway/c1/abd)