PESAWARAN - Desa Batumenyan, Kecamatan Telukpandan, menjadi perwakilan Kabupaten Pesawaran dalam acara Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten bersama dengan 13 desa lainnya dari 13 kabupaten di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari Surat Inspektur Provinsi Lampung Nomor 700/1220/IV.01/2024 tanggal 15 Oktober 2024 perihal Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024. Juga Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/271/IV.01/HK/ 2024 Tanggal 4 April 2024 tentang Penetapan Desa Percontohan Antikorupsi Se-Provinsi Lampung.
Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung yang terdiri atas Inspektorat, Dinas PMDT, dan Dinas Kominfotik Lampung.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pesawaran Sunyoto mengatakan, Program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK ini sesuai dengan visi Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.
’’Juga mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong-royong, dan bhineka tunggal ika,’’ kata Sunyoto.
Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi sampai ke tingkat desa, Sunyoto menyebut diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.
’’Termasuk kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tengah kehidupan masyarakat desa,’’ ujar Sunyoto.
Sunyoto mengatakan, salah satu hasil nyata dari keberhasilan Pemkab Pesawaran dalam program pencegahan korupsi sampai ke tingkat desa adalah ditetapkannya Desa Hanura sebagai 1 dari 11 desa percontohan antikorupsi oleh KPK Republik Indonesia.
Pemkab Pesawaran turut berharap kiprah Desa Batumenyan dalam Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi bisa terus berlanjut dan berdampak pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat di desa.
"Tentunya Pemkab Pesawaran juga berupaya agar nilai-nilai dan semangat desa antikorupsi tidak hanya berhenti di Desa Hanura. Namun, juga bisa tereplikasi ke seluruh desa di Kabupaten Pesawaran," ungkap Sunyoto. (rls)