TANGGAMUS – Jabatan Kasatlantas Polres Tanggamus dan Kapolsek Sumberejo diserahterimakan di aula Wira Satya Polres Tanggamus, Sabtu (19/10). Serah-terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Kasatlantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dijabat Iptu Ridwansyah diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana yang sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat. PJR Ditlantas Polda Lampung. Kemudian Iptu Ridwansyah mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo yang sebelumnya dijabat Kompol M. Yusuf yang telah memasuki purnatugas.
Dalam rangkaian sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan berita acara sertijab, sumpah jabatan, dan fakta integritas.
AKBP Rivanda menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja. Terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
’’Kepada Iptu Ridwansyah, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, inovasi, dan kerja sama yang telah diberikan selama bertugas menjadi Kasatlantas Polres Tanggamus. Juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sumberejo,’’ kata AKBP Rivanda.
"Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah AKBP Rivanda.
Sertijab ini turut dihadiri para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru. (*)