Refleksi Hari Guru Nasional 2023
Oleh: Bustami Zainudin*
Pada 25 November 2023, kita sampai pada peringatan Ke-78 Hari Guru Nasional, momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas pengabdian panjang guru Indonesia dalam mewujudkan salah satu amanat keramat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi kritis atas apa yang sudah diberikan bangsa ini terhadap guru Indonesia.
Tentu banyak capaian yang sudah sepatutnya kita beri apresiasi tinggi di tengah situasi dan kondisi yang belum sepenuhnya ideal bagi Guru Indonesia dalam menjalankan tugas profesionalnya. Sekalipun sudah lebih dari dua dekade UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas diundangkan dan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, nyaris 20 tahun membersamai guru-guru Indonesia, namun kondisi guru Indonesia tidak banyak berubah.
Nasib guru honor masih sangat memprihatinkan, perlindungan hukum dan profesi guru belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh guru guru kita, sekolah-sekolah berpotensi kehilangan guru-guru terbaik karena pensiun sementara rekruitmen guru ASN sangat terbatas, serta sistem zonasi yang diharapkan mampu mendorong pemerataan mutu sekolah dan menjadi solusi atas belenggu persoalan klasik terkait penerimaan siswa baru justru makin membuat runyam persoalan. Belum lagi persoalan terbatasnya formasi guru P3K untuk TK/PAUD karena keengganan daerah untuk membuka formasi dimaksud sekalipun daerah sangat membutuhkan.
Guru-guru kita makin merasa tertekan karena perubahan kurikulum yang begitu cepat dengan beragam aplikasi turunan dan beban administrasi yang nyaris menyita seluruh energi guru. Sungguh, pendidikan kita terjebak pada persoalan-persoalan administratif yang sesungguhnya tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
Persoalan makin rumit ketika bullying, kenakalan, dan kekerasan makin akrab di kalangan pelajar kita. Benar bahwa sejak lama persoalan ini sudah ada namun yang membuat kita khawatir karena intensitasnya yang makin kuat dan meluas bahkan sampai timbul korban yang makin banyak.
Mencermati fenomena yang terjadi, selaku senator, Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung yang juga diamanahi selaku pimpinan Komite II DPD RI, sekaligus sebagai keluarga besar PGRI, tentu merasakan keprihatinan yang mendalam dan berkomitmen untuk bisa berbuat memberikan solusi sesuai dengan tugas, tanggung jawab, peran, fungsi dan wewenang selaku anggota DPD RI.
Begitu banyak persoalan dan realitas yang ada di lapangan telah saya tangkap, baik melalui saluran serap aspirasi melalui berbagai forum, bertatap muka langsung, kunjungan reses, kunjungan daerah pemilihan, menerima aspirasi dari Bapak Ibu Guru baik di kantor daerah maupun di Senayan, semuanya telah saya himpun dan tangkap.
Tentu untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada tidak semudah membalikkan tangan. Perlu langkah langkah taktis, kolaboratif dan sinergis, melibatkan seluruh stakeholder pendidikan. Menyelesaikan persoalan guru tidak bisa parsial, sepotong sepotong, mesti holistik dan komprehensif.
Untuk itu, pada momentum HUT HPN dan PGRI Ke-78 ini, saya menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian yang ikhlas dan tulus dari Bapak Ibu Guru dalam mencerdaskan Kehidupan bangsa. Bersama PGRI dan stakeholder pendidikan yang lain, saya berkomitmen untuk terus mengawal, mendorong, dan mencari solusi atas semua persoalan yang masih membelenggu guru Indonesia. Dengan tekad dan kebersamaan yang ada, saya yakin harapan untuk terwujudnya kehidupan dan iklim pendidikan yang lebih baik akan segera terwujud.
*) Anggota DPD RI dan Dewan Penasehat PGRI