Hindari Sanksi Hukum, ASN Tak Netral Lapor ke Bawaslu

Selasa 15 Oct 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto minta jika temuan pelanggaran netralitas ASN segera lapor ke Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Fahrizal Darminto dalam rapat koordinasi sekda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Aula Grand Elty, Lampung Selatan, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Fahrizal Darminto menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada 2024. “Netralitas ASN dalam pilkada adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, dan kita harus mendukung tercapainya Pilkada yang bersih dan adil,” ujar Fahrizal Darminto.

Sehingga, Fahrizal Darminto mengingatkan bahwa kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan di seluruh jajaran. “Kita harus waspada terhadap pelanggaran netralitas, baik karena tekanan politik, hubungan kekerabatan, atau faktor lain,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Fahrizal Darminto meminta jika ada pelanggaran netralitas ASN, segera laporkan ke Bawaslu.

Menurut Fahrizal, hal tersebut penting agar ASN tidak terkena sanksi hukum yang bisa merugikan karier mereka.

Selain netralitas ASN, pada kesempatan tersebut, Fahrizal Darminto juga menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai kerangka dasar penyusunan APBD 2025 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta program prioritas nasional,” tuturnya.

Selain itu, Fahrizal Darminto mengingatkan agar penyusunan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043.

Dalam APBD Provinsi Lampung tahun 2024, Fahrizal Darminto menegaskan bahwa prioritas utama adalah realisasi belanja wajib yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Kita harus meningkatkan fiskal fiskal daerah dan fokus pada realisasi belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Pelaksana Rakor Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan mempercepat dan menyelaraskan program pembangunan di Provinsi Lampung. 

“Kita harus memastikan bahwa semua program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan dan terkoordinasi dengan baik di setiap kabupaten/kota,” ujar Binarti Bintang.

Menurut Binarti Bintang, penguatan komitmen dalam menuntaskan pembangunan daerah, serta menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjadi perhatian utama dalam rakor ini. 

“Kita juga perlu mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya. (pip/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait