PESISIRBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Pesbar masa jabatan tahun 2024-2029, di ruang rapat gedung DPRD setempat, kemarin (14/10).
Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Pesbar itu, di lakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Awaludin Hendra Aprilana, S.H., yang dihadiri seluruh anggota DPRD setempat. Selain itu hadir juga Wakil Bupati Pesbar, A.Zulqoini Syarif, S.H., unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, serta undangan terkait lainnya.
Pelantikan Pimpinan DPRD Pesbar itu berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/649/B.01/HK/2024, tanggal 10 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Pesbar masa jabatan tahun 2024-2029, atas nama Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dari Partai NasDem sebagai Ketua, dan Muhammad Amin Basri, S.M., dari Partai Persatuan Pembangunan sebagai Wakil Ketua II.
Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Pesbar masa jabatan 2024-2029. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan komitmen untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Pesbar. Jabat tersebut merupakan suatu kehormatan besar. Namun, sekaligus merupakan tanggungjawab yang sangat berat.
“Karena itu, kami berharap, dengan kepemimpinan dan kebijakan yang bijaksana, semua dapat membawa perubahan yang positif, memajukan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.L.Maulana, M.Pd., mengatakan, terkait dengan pimpinan definitif untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar bahwa Sekretariat DPRD setempat memang baru mendapat usulan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nama yang diusulkan yakni Pieter.
Setelah menerima usulan nama tersebut selanjutnya Sekretariat DPRD Pesbar akan segera mengirimkan usulan itu ke Gubernur Lampung dalam hal ini Biro Otda, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar. Artinya, jika semua persyaratannya lengkap, maka usulan nama untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu akan disampaikan ke Bagian Tapem Setdakab Pesbar untuk selanjutnya, disampaikan ke Gubuernur Lampung.
“Setelah ada Surat Keputusan dari Gubernur Lampung, maka kami akan mengagendakan kembali pelantikan dalam hal ini Wakil Ketua I DPRD Pesbar,” tandasnya.(yan/yud)