BRI Dukung Langkah Kejari Bandarlampung

Senin 14 Oct 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Syaiful Mahrum

Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan Identitas Nasabah 

BANDARLAMPUNG – Terkait pemberitaan berjudul Kejari Mulai Periksa Kasus Pencatut Nasabah, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Bandarlampung.

Pemimpin Cabang BRI Telukbetung Felix Pakpahan menyatakan pihak BRI Kantor Cabang Telukbetung mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan aparat penegak hukum. ’’BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,’’ katanya.

BRI, kata Felix Pakpahan, selalau menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Felix Pakpahan mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data perbankan milik nasabah dari pihak - pihak yang mengatasanamakan BRI. ’’Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI : www.bri.co.id, contact center BRI : 1500017, email :Callbri@bri.co.id,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Bawa 20 Kg Ganja, Warga Aceh Diadili

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bandarlampung mulai memeriksa kasus dugaan pencatutan identitas sebagai nasabah BRI yang terjadi pada program KECE (Kredit Rakyat) dan KUPRA (Kupedes Rakyat). Kasus ini diduga menimpa ratusan warga Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Kasus ini kini memasuki babak baru dengan 14 saksi telah diperiksa, terdiri dari pihak internal bank dan sejumlah debitur. 

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Angga Mahatama membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi sedang dilakukan untuk mengungkap dugaan kerugian negara yang mungkin terjadi. “Saat ini, penyelidikan masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi, termasuk empat orang dari pihak internal bank dan sepuluh nasabah,” kata Angga. 

Angga menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlangsung secara maraton untuk mendalami jumlah korban dan kerugian yang dialami.

Namun, Angga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah kerugian yang dialami para korban, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan.

BACA JUGA:Ops Zebra Krakatau 2024 Target 9 Pelanggaran

Diketahui, sebanyak 132 warga Kelurahan Gunungsari tercatat sebagai korban pencatutan identitas sebagai nasabah BRI pada program KECE dan KUPRA. Mereka diduga ditipu oleh empat orang komplotan yang bertindak sebagai calo, dengan janji dapat mencairkan pinjaman bank. Para korban mengaku telah menyelesaikan persyaratan peminjaman dengan nilai bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman yang dijanjikan tak pernah mereka terima. Selain itu, para korban juga tidak memiliki buku rekening atau PIN ATM setelah proses pencairan dilakukan. 

Korban kredit fiktif dilaporkan ke Polda Lampung terkait kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menilai laporan itu bagian dari upaya kriminalisasi. 

Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi membenarkan salah seorang warga Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, yang menjadi korban kredit fiktif dilaporkan ke Polda Lampung terkait kasus dugaan Undang-Undang ITE. ’’Sudah menerima surat panggilan klarifikasi dari Polda Lampung untuk diminta klarifikasi pada 3 Oktober 2024,’’ katanya. 

Sumaindra menyatakan laporan itu bagian dari upaya kriminalisasi terhadap korban kredit fiktif yang sedang bersuara dan memperjuangkan haknya. ’’Tidak terlampir nama yang melaporkan warga korban kredit fiktif tersebut,’’ ujarnya

Tags :
Kategori :

Terkait