Bawa 20 Kg Ganja, Warga Aceh Diadili

Senin 14 Oct 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Rahmad Fadhil (26), warga Kelurahan Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Rahmad Fadhil diadili dalam kasus kepemilikan 20 paket besar atau 20 kg daun ganja kering. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elis Mustika menyatakan terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I. 

Terdakwa, kata Elis Mustika, bertempat di area perkebunan Desa Murhi, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (2/8), dihubungi rekannya bernama Cut (DPO) untuk membawa ganja.

Terdakwa, kata Elis Mustika, menerima daun ganja kering dari Cut sebanyak 2 kotak kardus yang masing-masing berisi 10 paket daun ganja kering. ’’Jadi total keseluruhan sebanyak 20 puluh paket,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Ops Zebra Krakatau 2024 Target 9 Pelanggaran

Terdakwa, kata Elis Mustika, membawa barang haram itu ke ekspedisi Logistik Indah Cargo Cabang Bandaaceh sesuai arahan dari Exel (DPO). Terdakwa mengirim 1 kotak kardus berisi 10 paket daun ganja kering dengan alamat pengiriman Lhokseumawe. Kemudian 1 kotak kardus berisi 10 paket daun ganja kering dikirim kepada seseorang atas nama Agil ke Kelurahan Sereal, Kecamatan Cibadak, Kota Bogor, Jawa Barat.

Terungkapnya perkara ini, kata Elis Mustika, di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, 8 Agustus 2024. ’’Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan dan barang serta penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mobil jasa pengiriman barang ekspedisi Indah Logistik Cargo ditemukan barang narkotika berupa 10 paket besar daun ganja kering. Berdasarkan CCTV di kantor Indah Logistik Cargo Cabang Bandaaceh terlihat terdakwa menggunakan mobil HRV warna abu-abu menurunkan 2 buah kotak sesuai dengan barang yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung,’’ ungkapnya. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait