BANDARLAMPUNG – Pada APBD Perubahan 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelontorkan anggaran senilai Rp2.009.303.580 untuk penanganan ruas jalan di koridor wisata bahari sepanjang 148.96 km.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah, itu mulai ruas Jalan RE. Martadinata (Bandar Lampung) sepanjang 5,87 km; Lempasing - Padang Cermin sepanjang 29,16 km; Padang Cermin - Sp. Teluk Kiluan sepanjang 31,73 km; Sp. Umbar - Putih Doh sepanjang 23,83 km; Putih Doh - Kuripan sepanjang 11,74 km; dan Kuripan - Sp. Kota Agung sepanjang 21,47.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Lamteng Gelar RDP Perdana Bersama OPD
Sementara pada APBD 2024, lanjut Taufiqullah, pihaknya mengalokasikan Rp5.202.000.000 untuk rehabilitasi ruas jalan Kuripan - Kota Agung di Kabupaten Tanggamus untuk panjang penanganan 0,7 km dengan hotmix dari total panjang 21,47 km. "Ini sudah selesai dikerjakan dan kemarin ditinjau Pj. Gubernur," ujarnya kepada Radar Lampung, Senin (14/10).
Lalu pada APBD Perubahan 2024, pihaknya kembali menganggarkan Rp2.009.303.580 untuk penanganan 0,38 km. "Saat ini sedang dalam tahap persiapan lelang. Targetnya di November 2024 sudah mulai dikerjakan," ucapnya.
Untuk kondisi ruas jalan Kuripan - Kota Agung ini menurutnya 11,49 km dalam kondisi baik, 4,5 km dalam kondisi sedang, 2,3 km dalam kondisi rusak ringan, dan 3,2 km dalam kondisi rusak berat. Adapun perkiraan kebutuhan rencana penanganan sepanjang 4,43 km dibutuhkan dana senilai Rp 27.780.152.744.
"Kita kerjakan secara bertahap. Jalur pariwisata ini menjadi prioritas. Setiap tahun akan kita anggarkan," tuturnya.
Seperti telah dilakukan beberapa tahun terakhir, menurutnya mulai tahun 2021 panjang penanganan 0,8 km dengan nilai Rp1,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2022 panjang penanganan 2 km dengan nilai Rp 4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2023 panjang penanganan 1,71 km dengan nilai Rp 4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2024 panjang penanganan 0,70 km dengan nilai Rp 5,2 miliar.
Dikatakannya bahwa ruas Kuripan - Kota Agung merupakan jalan menuju kawasan industri maritim yang terdapat dermaga Batu Balai milik Pemprov Lampung yang belum digunakan. Selain itu, ruas tersebut merupakan jalan penghubung dari Kecamatan kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur. (pip/rim)