JAKARTA - Harta kekayaan yang dimiliki Benny Laos, Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara nomor urut 4 yang tewas akibat peristiwa speedboat ditumpanginya meledak dan terbakar.
Speedboat yang ditumpangi rombongan Benny Laos meledak dan terbakar di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (12/10), sekitar pukul 14.05 WIT.
Insiden nahas itu menyebabkan Benny Laos meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kepergian Benny Laos meninggalkan duka mendalam bagi keluarga hinge kerabat. Jenazah Benny Laos pun telah disemayamkan di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu dan diberangkatkan ke Jakarta bersama istri serta keluarga terdekatnya.
Harta Kekayaan Benny Laos
Benny Laos merupakan pria kelahiran Ternate, Maluku Utara, 8 Agustus 1972. Benny merupakan salah satu pejabat terkaya di Indonesia dengan menempati posisi pertama.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, harta kekayaan yang dimiliki Benny Laos tercatat lebih dari Rp500 miliar. Harta kekayaan yang dimiliki berupa surat berharga yang ditaksir mencapai Rp249 miliar.
Selain itu, kekayaan Benny Laos yang dimilikinya dalam bentuk aset tanah yang terdiri dari 138 bidang dengan total lebih dari Rp158 miliar.
Politisi berusia 52 tahun itu juga memiliki kendaraan mewah seperti Hummer Jeep senilai Rp1,2 miliar dan dua unit Toyota Alphard yang masing-masing senilai Rp850 juta.
Selain sebagai politisi, Benny Laos juga menjadi seorang pengusaha dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bela Cipta Sarana dan pemilik Hotel Grand Dafam Bela Ternate.
Adanya Calon Gsbernur yang tewas, ditanggapi Mendagri Tito Karnavian yang berharap masyarakat Maluku Utara (Malut) tidak terpecah belah pasca insiden ledakan speedboat yang menewaskan Cagub Benny Laos.
Tito menginginkan situasi di Maluku Utara jelang Pilkada serentak berjalan dengan kondusif. “Saya tentunya berharap peristiwa ini tidak membuat masyarakat kemudian saling terbelah, apalagi melakukan aksi-aksi kekerasan,” ujar Tito di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, kemarin (13/10).
Tito menjelaskan, meskipun ada cagub yang meninggal dunia, Pilkada akan tetap berlangsung. “Sesuai dengan aturan, ada waktu 7 hari bagi pasangan calon yang ada halangan tetap seperti wafat. Kita enggak tahu dari partai koalisi akan menentukan siapa pengganti yang bersangkutan dan kita ikuti prosedur seperti itu,” ujar Tito.
“Ini adalah takdir dari Allah SWT, show must go on, Pilkada harus terus berlanjut untuk mencari pemimpin yang baik di Maluku Utara,” sambungnya.
Jenazah cagub Maluku Utara (Malut) Benny Laos disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, seusai kecelakaan kapal di Pulau Taliabu. Mendiang Benny akan dimakamkan pada Selasa, 15 Oktober 2024.