Serahkan Sepenuhnya Perusakan APK ke APH
PRINGSEWU – Muncul adanya upaya persaingan tidak sehat jelang pilkada serentak di Kabupaten Pringsewu. Ditandai ulah pihak-pihak tertentu yang coba merusak alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati setempat.
Itu sebagimana terjadi pada APK paslon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dan Hisbullah (Adi Lah), pada beberapa titik di Wilayah Kabupaten Pringsewu. Di antaranya di Jalan Sidoharjo Margakaya Kecamatan Pringsewu, Jalan Pelita Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, dan depan Hotel Urbanstyle Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu.
Tim Pemenangan Paslon Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, Rodi Agung Saputra, mengatakan pihaknya pun telah melaporkan pengrusakan APK tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu. ”APK pasangan calon Adi Lah (Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda) dirusak orang tak dikenal,” ujarnya, Senin (7/10).
BACA JUGA:Hakim PN Tanjungkarang Ogah Ikut Cuti Masal,
Pihaknya meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum (APH) dapat memprosesnya. “Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Banyak APK di beberapa titik punya Pak Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda dirusak. Kami minta keadilan harus ditegakkan di Kabupaten Pringsewu dan pelakunya segera ditangkap,” tegasnya.
Timpal Hisbullah Huda bahwa sebelumnya saat dirinya bersama Adi Erlansyah roadshow di Kecamatan Sukoharjo juga telah meminta agar aparat penegak hukum memproses para pelaku yang melakukan pengerusakan APK tersebut. Kemudian meminta agar para relawan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.
”Untuk relawan Adi Lah agar tidak terprovokasi atas informasi-informasi yang mengganggu stabilitas pemenangan pilkada. Dan, biarkan aparat penegak hukum yang memproses pengerusakan APK,” ujar Hisbullah Huda.
Ia meminta agar relawan di bawah tetap menjaga kedamaian meskipun ada oknum yang diduga ingin mencederai proses pesta demokrasi di Kabupaten Pringsewu. “Mari kita jaga pilkada agar tetap damai. Jika pun ada banner yang dirusak jangan dihiraukan, biar nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Kita tetap menjaga kedamaian selama pilkada berlangsung di Kabupaten Pringsewu,” ajaknya.
BACA JUGA:Coba Berhenti Konsumsi Gula Selama 7 Hari, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda
Terpisah, warga Sukadana, Lampung Timur (Lamtim), Fauzi, melaporkan Sekab Lampung Timur (Lamtim) M.Jusuf ke Bawaslu setempat dengan dugaan ikut cawe-cawe dalam memenangkan paslon bupati dan wakil. “Saya datang ke kantor Bawaslu dengan membawa rekaman suara (audio) yang tersimpan di hardisk. Isinya diduga rekaman suara Pak Sekkab Lamtim (M.Jufuf),” ungkap Fauzi, Senin (7/10).
Dalam rekaman audio tersebut menurutnya secara jelas Sekkab M. Jusuf melakukan percakapan dengan kalimat bernarasi meminta melalui timnya agar Zaiful (mantan Bupati Lamtim) membantu Dawam dalam Pilkada Lamtim. ”Harapannya Bawaslu Lamtim menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Terkait hal tersebut, Pj. Bupati Lamtim Senen Mustakim dengan tegas akan menindaklanjuti. ”Saya perintahkan Inspektorat untuk segera menelusuri kebenarannya dan menindaklanjuti atas beredarnya audio suara itu (diduga sekkab),” tegas Mustakim seraya mengatakan jika ditemukan dugaan itu benar, pihaknya akan tegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, M.Jusuf sendiri hingga berita ini terbit belum dapat dikonfirmasi. Ditemui di ruang kerjanya sedang tidak ada di tempat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui telepon tidak terhubung. (yud/din/rim)