Banyak Badan Usaha dan UMKM Menunggak BPJS Kesehatan

Senin 07 Oct 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Nopriyadi
Editor : Nopriyadi

BANDAR LAMPUNG — Manajemen BPJS Kesehatan Kota Bandarlampung mencatat masih banyak badan usaha dan UMKM di wilayah kerjanya yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Dodi Sumardi, pada Senin, 6 Oktober 2024.

Dodi menyebutkan bahwa sebanyak 93 badan usaha dan UMKM tercatat menunggak BPJS Kesehatan dengan total nilai tunggakan mencapai Rp400 juta lebih. 

"Total tunggakannya mencapai Rp400 juta lebih, dan dendanya akan terus berjalan," ujarnya.

BACA JUGA:Terlilit Hutang, Kurir Paket Nekat Begal Ojek Online dengan Golok

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan perusahaan besar di Bandarlampung yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan. 

"Untuk perusahaan besar, sejauh ini tidak ada yang menunggak. Jika ada, kita akan turun dan melakukan penyelidikan, kemudian melaporkan ke Polda untuk dilakukan restorasi justice," tambah Dodi.

Menurutnya, jika tunggakan tidak segera dilunasi, maka status keaktifan kartu BPJS Kesehatan akan diputus hingga pemilik menunggak tersebut melunasi atau mengangsur utangnya. 

"Selain penyelenggara negara, kartu akan kami putus hingga tunggakan dilunasi. Bisa jadi mereka menunggak karena usaha sepi atau alasan lainnya," ujarnya.

Dodi juga menekankan pentingnya perhatian khusus bagi masyarakat yang pindah kerja. 

"Bagi yang pindah kerja ke perusahaan baru, pastikan untuk segera menginformasikan kepada HRD agar BPJS Kesehatan bisa dipindahkan ke perusahaan baru. Jangan lupa juga untuk mengecek apakah potongan gaji pertama sudah mencakup iuran BPJS," jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mengklaim bahwa seluruh wilayah kabupaten/kota di bawah naungannya telah melunasi tunggakan dengan total nilai Rp51 miliar. 

"Kabupaten/kota di wilayah kami, seperti Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandarlampung, semuanya telah melunasi tunggakan mereka," ungkap Dodi.

Menurutnya, pelunasan ini berkat komitmen yang dibuat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta perwakilan pemimpin se-Lampung. 

"Dalam waktu sebulan setelah pertemuan, pembayaran tunggakan bertahun-tahun tersebut mulai dilakukan secara bertahap, dimulai dari bulan Juni hingga terakhir oleh Kabupaten Pesawaran," jelas Dodi.

Kategori :