Importir Wajib Tanam Bawang Putih

Jumat 24 Nov 2023 - 20:46 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Agung Budiarto

“Semua kami lihat sudah transparan dan akuntabel. Anggota kami patuh dan tertib melaksanakan wajib tanam dan produksi, sehingga tidak ada masalah dengan program ini,” tegas Anton Batubara.

Sebagai informasi, Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang RIPH mewajibkan pelaku usaha memiliki RIPH sebelum melakukan impor bawang putih.

Pengajuan rekomendasi impor tersebut dilakukan secara online sejak 2017 pada portal RIPH Kementan. (jpnn/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait