BEM FH Unila Diduga Pungli

Kamis 03 Oct 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Abdul Karim

 

 

Sementara saat dikonfirmasi, Gubernur BEM FH Unila M. Ammar Fauzan membantah dugaan pungli tersebut. Namun demikian, ia mengakui jika BEM FH Unila memiliki program PDH Days. Yaitu setiap hari Senin biasanya memakai pakaian baju putih dan hitam.

"Beberapa malam lalu, kami rapat terkait hal tersebut dan menanyakan kepada ketua kelompok PDH kapan? Sepakatnya dipakai hari Senin menggantikan pakaian putih dan hitam," kata Ammar, Kamis (3/10).

Kamis (3/10) sore ini, lanjut Ammar, pihaknya mengadakan forum membahas transparasi hal tersebut. "Karena mungkin yang menjadi kecurigaan mereka masuk ke kantong saya kan," ucapnya.

Jadi belum lama ini, sambungnya, mahasiswa baru melakukan up grading BEM muda. Dalam etika organisasi, PDH diwajibkan kepada setiap anggota (mahasiswa). 

"Kemungkinan adek adek mahasiswa baru ini belum mengetahui hal tersebut. Sehingga dilakukan pembahasan dalam forum sore ini (kemarin)," jelasnya.

Diakuinya untuk paket PDH itu beragam. Ada pilihan paket yang Rp250 ribu maupun paket Rp350 ribu.  "Jadi bukan harus paket PDH Rp 350 ribu, tapi itu pilihan mau paket Rp250 ribu atau paket Rp350 ribu," katanya.

Kemudian 1 paket PDH  tidak hanya baju BEM.  Ada juga gelang dan lainnya. "Ini memang dana usaha untuk kas BEM FH Unila," ungkapnya.

Namun, tukas Ammar, tidak ada kata wajib. "Kalau mereka (mahasiswa) gak ingin membeli PDH gak masalah. Gak dipaksakan dan gak diwajibkan," tandasnya.

Tak dipungkirinya bahwa dari 850 mahasiswa baru tersebut sudah ada 150 yang melakukan penolakan. ”Artinya mayoritas sepakat.  Yang mau tampil keren, yang mau branding fakultasnya, yang mau kasih sumbangsih bagi fakultasnya," ucap Ammar.

Sementara, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Unila FH Unila Depri Liber Sonata, S.H., M.H. mengaku belum mengetahui adanya pungutan tertentu dilakukan BEM di fakultasnya. "Yang saya tahu, mereka setiap tahun ada kegiatan inaugurasi atau semacam kegiatan untuk mahasiswa baru. Itu sebenarnya kesepakatan seperti tahun-tahun yang lalu antara BEM FH Unila dengan para mahasiswa baru FH Unila," katanya.

Lalu saat diatanya ketegasan dari fakultas apakah akan membatalkan tindakan dugaan pungutan tersebut,  Depri menyampaikan bahwa jika itu kegiatan internal mahasiswa berarti itu berdasarkan kesepakatan antara mahasiswa. Misalnya ada UKM (unit kegiatan mahasiswa) tertentu melakukan kegiatan.

"Karena dana terlalu besar, mereka melakukan iuran sukarela. Masa kita larang. Jadi diserahkan ke antar mahasiswa. Jadi catatannya adalah jika itu berupa paksaan, kegiatan itu tidak benar,” katanya. 

Tetapi jika bentuknya tawaran kesepakatan dan kedua belah pihak, menurutnya itu jalan terbaik. ”Monggo-Monggo saja. Kata kuncinya kalau bentuk paksaan atau intimidasi itu yang tidak boleh. Kami akan lakukan tindak tegas, sepanjang itu bisa dibuktikan bahwa itu benar ada tindakan paksaan atau intimidasi," pungkas Depri. (gie/c1/rim)

 

Kategori :