Lidik Kasus Mahasiswa Unila Belum Rampung

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus mahasiswa Unila. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Penyelidikan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang sempat menghebohkan publik kini memasuki tahap akhir. Pihak kepolisian menyebut pemeriksaan terhadap saksi hampir rampung dan penyidik tengah menunggu hasil ekshumasi serta analisis forensik lainnya.
’’Kami hampir menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi. Saat ini tinggal menunggu hasil ekshumasi, termasuk pemeriksaan patologi dan sebagainya yang telah dikirim ke tim kedokteran forensik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, Senin (18/8/2025).
Indra menegaskan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. Menurutnya, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan digital forensik dan memastikan setiap langkah berjalan sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa mempercepat hasil, karena itu merupakan ranah tim digital forensik. Prinsipnya, semua proses harus objektif dan terukur,” jelasnya.
Sejauh ini, saksi yang telah diperiksa meliputi teman-teman korban, panitia kegiatan, alumni, hingga sejumlah ahli yang relevan. Penyelidikan juga melibatkan laboratorium forensik, psikologi forensik, serta kedokteran forensik untuk memastikan kejelasan dan kelengkapan bukti.
Sebelumnya Penyidik Unit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memeriksa delapan dari sebelas panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Selasa (10/6).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, mahasiswa yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahapel pada November 2024 lalu. Pratama diduga mengalami kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.
Kuasa hukum panitia, Chandra Bangkit Saputra, menjelaskan bahwa kehadiran delapan panitia yang merupakan mahasiswa aktif FEB Unila itu menunjukkan itikad baik untuk memberikan keterangan serta klarifikasi atas peristiwa tersebut.
“Dari sebelas panitia yang dipanggil, delapan hadir. Tiga lainnya berhalangan karena sakit,” ujar Chandra kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, antara lain catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahapel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando Al Faris, salah satu peserta Diksar.
Penyidik juga telah memeriksa lima peserta Diksar serta kedua orang tua almarhum Pratama sebagai saksi dalam perkara tersebut. Laporan resmi kasus ini disampaikan oleh ibu korban.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya unsur pidana, termasuk kemungkinan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila, dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.
Sang ibu, Wirna Wani (40), telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya ke Polda Lampung dengan Nomor: LP/B/384/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Selasa (3/6).