Realisasi PBB-P2 Enam Kecamatan Masih Rendah

Minggu 29 Sep 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Nopriyadi
Editor : Syaiful Mahrum

LAMBAR – Batas akhir pelunasan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Lampung Barat adalah 30 September 2024. Namun hingga Jumat (27/9), realisasi PPB-P2 khususnya enam kecamatan masih sangat rendah.

Besaran realisasi PBB-P2 di enam kecamatan tersebut rata-rata di bawah 50 persen dari target. Enam kecamatan tersebut meliputi Belalau dari target Rp157.208.373 baru tercapai Rp39.202.337 (24,9%); Suoh target Rp320.259.195 realisasi Rp98.102.572 (30,6%); dan Sukau target Rp257.940.590 realisasi Rp92.583474 (35,8%). 

Kemudian Kecamatan Waytenong target Rp405.718.707 realisasi Rp180.218.001 (44,4%); Gedungsurian target Rp262.940.362 terealisasi Rp119.006.723 (45,2%), dan Batuketulis dari target Rp258.374.013 realisasi Rp120.424.622 (46,6%).

Menanggapi rendahnya capaian salah satu sumber PAD Lambar ini, Plt. Camat Belalau Wahyudi Heru Iskandar tak menampik kondisi tersebut. Heru mengatakan ada sejumlah kendala dalam memenuhi target PBB-P2 tersebut. ’’Salah satunya, sulitnya petugas menemui masyarakat sebagai objek pajak. Upaya penagihan terus kami maksimalkan. Hanya masyarakat selaku objek pajak masih banyak yang belum berhasil ditemui. Karena sekarang masih musim panen kopi, sehingga mereka lebih banyak beraktivitas di kebun. Itu yang menjadi kendala utama kami di lapangan,” ujarnya. 

Kendati begitu, Heru telah menginstruksikan seluruh peratin untuk terus menggenjot upaya penagihan untuk memenuhi capaian target PBB-P2 tersebut sekaligus mendorong petugas kecamatan maupun pekon untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar PBB tepat waktu. 

’’Kita sudah minta seluruh petugas di lapangan untuk dapat melakukan percepatan realiasi target PBB-P2. Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi kita dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkap Heru.

Percepatan pembangunan daerah, kata Heru, salah satunya bergantung pada PAD yang di antaranya berasal PBB-P2 yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh masyarakat sebagai objek pajak.

’’Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya kembali ke masyarakat untuk mendukung pembiayaan program pembangunan daerah. Karena itu, diharapkan upaya yang maksimal dari seluruh perangkat pekon yang ditunjuk sebagai 

petugas penagih pajak di bawah koordinasi peratin,” katanya.

Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suoh Alexander Pranggabaya turut menanggapi perihal rendahnya capaian PBB di kecamatan itu. Menurutnya, hal itu disebabkan adanya keterlembatan penyetoran dari aparatur pekon, terutama dari para kepala pemangku.

’’Kalau upaya sebetulnya sudah maksimal. Dari jauh-jauh hari kami sudah bersurat ke seluruh pekon supaya bisa mempercepat penyetoran PBB-P2. Mungkin karena berbagai kendala di lapangan, maka target belum bisa terealisasi.  Nanti kami kumpulkan seluruh aparatur pekon untuk membahas lebih lanjut masalah ini,” ungkap Alexander. (edi/nop/rlmg)

 

Tags :
Kategori :

Terkait