Bawa 9 Paket Sabu Siap Edar
MENGGALA - Dua pengedar narkoba ditangkap aparat Polres Tulangbawang di sebuah kebun yang ada di Lingkungan Bujungtenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
Kedua pelaku yakni Yedi (46) dan Miswan (30). Mereka merupakan warga Lingkungan Bujungtenuk.
Kasatresnarkoba Polres Tuba AKP Indik Rusmono mengatakan penangkapan para pelaku merupakan hasil penyelidikan di Kelurahan Menggala Selatan.
Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah kebun.
Pada Rabu 22 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendatangi lokasi seperti yang diinformasikan.
Benar saja. Setibanya dilokasi aparat kepolisian melihat dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan BB narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hitam," kata AKP Indik, Kamis (23/11).
Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti (BB) 9 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,61 gram, dua bungkus plastik klip besar kosong, dan plastik hitam.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tuba dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara, di Lampung Utara, residivis sabu kembali diamankan polisi. Pria berinisial SI (36) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan diamankan di kediamannya, Rabu malam. Saat itu dia kedapatan hendak transaksi.
Dari penangkapan terhadap SI, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 4,62 gram yang di selipkan di kantor celana sebelah kanannya.
Kasatnarkoba Polres Lampura AKP Waluyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
AKP Waluyo mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pelaku dari laporan masyarakat setempat.
"Penangkapan pelaku ini dilakukan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap menjajakan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya," ujarnya