Divpropam Polri Pastikan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024

Minggu 29 Sep 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan bahwa seluruh anggota Polri tetap netral dalam menghadapi Pilkada 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis dalam rapat koordinasi tingkat nasional di PTIK, Jakarta Selatan, guna menyamakan persepsi seluruh anggota terkait netralitas dalam pilkada.

“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan,” kata Irjen Abdul Karim dalam keterangan resminya, Jumat (27/9/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan hingga tingkat polda, khususnya untuk menghadapi Pilkada Serentak yang sudah memasuki tahap kampanye.

Sebagai langkah strategis menjelang Pilkada, Irjen Abdul Karim menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh anggota Polri. Selain itu, anggota Polri yang mencalonkan diri dalam Pilkada harus benar-benar keluar dari institusi terlebih dahulu.

“Terkait Pilkada, fokus utama kita adalah masalah netralitas. Kebijakan pimpinan sudah jelas bahwa Polri harus netral, dan mekanisme serta aturannya juga sudah ada. Kami akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” jelas Karim.

Irjen Karim juga menegaskan pentingnya keterbukaan institusi terhadap masukan masyarakat, termasuk melalui media sosial. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan perkembangan zaman dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta penegakan kode etik anggota.

“Menyangkut masalah penegakan hukum internal, khususnya kedisiplinan anggota dan kode etik, kami berupaya memitigasi kasus-kasus yang viral di masyarakat, terutama yang menyangkut masalah wanita dan anak, karena hal ini sangat diperhatikan publik,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa Divpropam akan mengawal setiap kasus secara objektif dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima koreksi serta masukan dari masyarakat demi perbaikan organisasi.

“Masalah-masalah yang terjadi di wilayah yang menyangkut anggota harus ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga selalu terbuka terhadap koreksi dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan organisasi,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

Kategori :