Gegara Debt Collector, Puluhan Santri Datangi Polsek Kotabumi Utara

Minggu 29 Sep 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Agung Budiarto

KOTABUMI – Puluhan santri mendatangi kantor Polsek Kotabumi Utara pada Sabtu, 28 September 2024. Aksi itu untuk menuntut keadilan terkait tindakan debt collector yang menyita motor milik salah satu santri tersebut.

Para santri yang berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Alamin, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, datang bersama pembina, dewan guru, dan wali santri untuk memperjuangkan keadilan bagi rekan mereka. 

Mereka sebelumnya diarahkan oleh Polres Lampung Utara untuk mengadukan kasus ini ke Polsek setempat.

Menurut pembina Yayasan Ponpes, Rahmat Solihin, mereka datang untuk meminta keadilan karena laporan terkait tindakan penyitaan oleh oknum petugas dari leasing belum diterima oleh pihak kepolisian. 

“Kami di sini meminta keadilan. Masalah leasing ini bisa diselesaikan sendiri, tetapi laporan kami belum juga diterima,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pjs. Wali Kota Metro Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Rahmat mengaku kecewa atas kejadian ini karena santri yang bersangkutan mengalami tekanan mental akibat penyitaan sepeda motor tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi pada santri lain. 

“Anak-anak biasanya keluar mencari sayuran atas perintah pengasuhnya. Motornya dipinjam dari warga pondok, dan peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam,” ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lampung Utara. 

“Sudah dikoordinasikan, tapi jawabannya sama seperti penyidik—agar berkoordinasi dengan pihak pembiayaan (leasing),” tambahnya.

BACA JUGA:Kepergok Nyabu, Kena Ancaman Pasal Denda Rp8 M

Sementara itu, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak laporan tersebut. 

Dia mengatakan, laporan masih dikoordinasikan dengan pimpinan terkait pasal yang akan digunakan dalam kasus ini. 

“Bukan, tidak menolak. Tapi sedang kita koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polres Lampura terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini,” jelasnya.

Sampai berita ini ditulis, massa masih menunggu laporan mereka diterima oleh petugas. Kapolsek tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung. (ozy/c1/abd)

Kategori :