APBD Berkurang 15 Persen, Pemkab Lampura Akan Pinjam Bank Rp325 Miliar
WAWANCARA: Wakil Bupati Lampung Utara Romli didampgi Wakil Ketua 1 DPRD, Dedy Amdrianto ketika diwawancarai usai memimpin Raperda APBD 2026.-FOTO IST-
KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menghadapi potensi defisit anggaran pada tahun 2026.
Kondisi ini terjadi seiring dengan berkurangnya transfer dana pusat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rencana itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Lampura, Rabu (5/11).
Sekretaris DPRD Lampura, Eka Dharma Tohir, menyebutkan rapat paripurna berjalan sesuai ketentuan dengan kuorum 25 anggota dewan — terdiri dari 21 hadir langsung dan 4 mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, dengan total 25 anggota dewan hadir, 21 offline dan 4 online,” ujar Eka.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampura Romli menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan APBD yang efisien, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD 2026 agar pelaksanaan anggaran tahun depan lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Romli.
Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pagu Transfer ke Daerah (TKD) untuk Lampura pada 2026 sebesar Rp1,274 triliun.
Namun dengan asumsi penurunan nasional 15 persen, alokasi itu berpotensi menyusut menjadi Rp1,082 triliun, atau berkurang sekitar Rp191 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan itu dinilai dapat berdampak pada sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik, khususnya yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Untuk menutup potensi defisit, Pemkab Lampura disebut tengah mempertimbangkan pinjaman daerah. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) senilai sekitar Rp325 miliar.
“Masih dalam proses. Belum bisa dipastikan karena masih tahap pembahasan dan kajian,” jelas Romli.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lampura Dedy Amrianto menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RAPBD agar pembahasan berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas.
“Kami mendorong seluruh OPD menyampaikan bahan pembahasan lebih awal agar proses tetap berjalan efisien, tapi kualitasnya tetap terjaga demi kepentingan masyarakat Lampung Utara,” tegasnya.(ozy/nca)