Tantangan Pengembangan Industri Halal di Indonesia

Jumat 27 Sep 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

TANGGERANG - Pertumbuhan industri halal didukung untuk terus berkembangnya ekonomi syariah. 

Dengan jumlah muslim dunia saat ini mencapai 1,8 miliar jiwa dan akan terus bertambah, konsumsi produk industri halal pada tahun 2024 diprediksi akan mencapai USD2,4 triliun (State of Global Islamic Economy Report 2023-2024).

Konsumsi produk halal global oleh konsumen muslim mencapai sebesar USD2,29 triliun, mengindikasikan peluang yang sangat besar bagi industri halal dalam negeri. 

Terutama mengingat posisi ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang meningkat ke posisi ketiga, mengikuti Malaysia dan Saudi Arabia.

“Selain peluang, pasti ada tantangan. Para pelaku industri halal dalam negeri harus siap untuk berkompetisi langsung dengan produsen halal global yang juga mengambil kesempatan untuk mengisi pasar halal, baik di tanah air maupun ekspor," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Eko SA Cahyanto.

BACA JUGA:Waspada, Modus Tawaran Tanah Milik Pemprov Gratis!

Eko menyebutkan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian penuh dalam pengembangan industri halal di Indonesia. 

Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) saat ini baru mencapai USD13,38 miliar. 

Angka ini masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Kedua, pemberlakuan kewajiban halal di Indonesia bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, yang dimulai di bulan Oktober 2024 ini.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah potensi masuknya impor produk halal yang membanjiri pasar dalam negeri. 

BACA JUGA:Ratusan Ton Logistik MotoGP Sudah Tiba di Mandalika

Produk-produk halal impor dengan sertifikasi halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia dan telah teregistrasi bisa masuk ke tanah air, baik berupa bahan baku yang mungkin menjadi kebutuhan industri dalam negeri, maupun produk hilir yang dapat langsung dikonsumsi.

Untuk terus mendukung para pelaku industri halal dan terwujudnya Visi Indonesia menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia melalui program pemberdayaan industri halal, Kemenperin menempuh upaya-upaya seperti mendorong pendalaman struktur industri melalui pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir, perluasan akses pasar, fasilitasi sertifikasi halal, dan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).

Dukungan juga diberikan lewat berbagai promosi, dukungan ekspor produk halal, halal awareness, dan mendorong investasi masuk ke dalam Kawasan Industri Halal. 

Selain itu, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil setiap tahunnya. Untuk tahun 2024 ini, dialokasikan sebanyak 4.000 sertifikat halal.

Kategori :