TUBABA – Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menandatangani rencana kerja bersama kejaksaan negeri setempat.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat bupati dan disaksikan oleh penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. serta penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dra. Bayana, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. M. Firsada menekankan pentingnya kerjasama dengan kejaksaan tidak hanya dalam proyek strategis nasional tetapi juga proyek strategis daerah.
BACA JUGA: Tepergok Curi Motor Guru, Dikejar dan Tertangkap
Kerjasama ini mencakup berbagai bidang kegiatan, terutama infrastruktur. “Kami ingin memastikan penyelenggaraan proyek ini sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, yang semuanya diatur dalam tata kelola administrasi keuangan,” ujar Firsada.
Firsada juga mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk menghindari potensi korupsi dan gratifikasi. “Pencegahan korupsi adalah prioritas. Kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mencegah pelanggaran hukum,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa ada tiga unsur yang harus dihindari: niat jahat, tindakan melawan hukum, dan kerugian pada keuangan negara. “Kepatuhan terhadap prosedur, terutama dalam penganggaran dan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, adalah kunci untuk meminimalisir unsur melawan hukum,” katanya.
Firsada juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari atas kebijakan yang mendukung sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. “Kami berharap kejaksaan dapat terus membantu dengan menjunjung tinggi etika, kelayakan, dan kepatutan,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepakatan atau MOU sebelumnya antara Kejaksaan Negeri Tubaba dan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
“Kerjasama ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Kami akan memberikan pendampingan dalam menghadapi masalah hukum, memberikan pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan,” jelas Iqbal.
Dia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tubaba siap membantu dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas pelayanan, dan integritas. (fei/c1/abd)