Lampung Hasilkan 4.767,98 Ton Sampah Harian
Radar Lampung Baca Koran--
40% dihasilkan Bandar Lampung dan Lampung Selatan
BANDARLAMPUNG - Tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Lampung semakin terasa. Berdasarkan data timbulan tahun 2024, total sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.767,98 ton per hari, dengan hampir separuh volume berasal dari wilayah aglomerasi Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Jika tidak segera ditangani dengan pola pengelolaan yang lebih terintegrasi, risiko overload TPA diperkirakan semakin besar.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lampung, Junaedi Rahmad, menjelaskan bahwa capaian pengolahan sepanjang 2025 masih bergerak bertahap dan belum mendekati target Jakstrada.
Dari baseline 2024, pengurangan sampah masih berada di angka 3,16 persen, sementara penanganan berada di 40,40 persen.
“Capaian pengurangan yang masih rendah menunjukkan bahwa sampah yang diolah di sumber masih minim, dan mayoritas sampah masih berakhir di TPA,” ujar Junaedi.
Selain itu, sambung Dia, sebagian besar kabupaten/kota juga masih mengandalkan metode open dumping atau controlled landfill.
Kondisi ini, membuat fasilitas TPA bekerja lebih berat, terutama karena Bandar Lampung dan Lampung Selatan menyumbang 1.936,85 ton sampah per hari, atau sekitar 40 persen total timbulan provinsi.
Tantangan lain yang ikut menghambat adalah keterbatasan anggaran, fasilitas pengolahan di hulu yang belum optimal, serta kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah yang masih rendah. “Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pemilahan sampah dari sumber masih rendah,” kata Junaedi.
Untuk mengurangi tekanan tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) sebagai solusi jangka panjang.
Pada tahap perencanaan, terdapat tiga calon lokasi PSEL yang diajukan untuk verifikasi kementerian, yaitu Desa Tanjung Sari (20 ha), Desa Kurungan Nyawa (6 ha), dan kawasan Kotabaru di Desa Purwotani (20 ha).
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kotabaru menjadi lokasi yang memenuhi syarat, sementara Tanjung Sari tidak direkomendasikan karena berada dalam radius operasional bandara.
Pemerintah provinsi juga memberikan dukungan berupa penyediaan lahan 20 hektare untuk pembangunan fasilitas pengolahan regional tersebut.
“PSEL direncanakan memiliki kapasitas 1.000 ton per hari untuk melayani Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, sehingga beban TPA di wilayah tersebut dapat berkurang secara bertahap,” bebernya.
Selain menyiapkan teknologi pengolahan modern, DLH juga mendorong penguatan anggaran minimal 3 persen APBD kabupaten/kota untuk sektor persampahan, peningkatan peran bank sampah, dan pengolahan sampah organik di dekat sumber agar residu yang masuk ke TPA semakin sedikit.
Junaedi berharap langkah-langkah tersebut dapat mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sekadar kumpul–angkut–buang” menjadi pilah–olah–selesai di sumber, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menjalankan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
“Dengan percepatan yang berlangsung saat ini, pemerintah optimistis bahwa tekanan di TPA dapat berkurang dan pengelolaan sampah di Lampung bergerak lebih sistematis ke depan,” pungkasnya. (mut/yud)