“Upaya-upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak mulai dari pembeli, pemerintah, dan lembaga pendamping masyarakat”, ujarnya.
Proyek itu dilanjutkan Intan telah dilakukan di dua daerah yakni di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Tanggamus yang dikuatkan dengan adanya MoU antara semua pihak.
Proyek ini tidak dibentuk dengan sendiri, melainkan juga oleh beberapa perusahaan besar lainnya.
Proyek kemitraan ini dibentuk oleh RA, Koninklijke Douwe Egberts BV (JDE Peets), ECOM Agroindustrial Corp, PT Asia Makmur dan PT Indo Cafco.
Yang pendanaannya dari Kementerian Luar Negeri Belanda, melalui RVO lembaga pemerintahan yang merupakan bagian dari Kementerian urusan ekonomi belanda.
Di waktu yang sama, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung proyek tersebut.
“Baik provinsi maupun kabupaten tanggamus sangat mendukung,” katanya.
Irsan menilai bahwa proyek tersebut sangat baik dan bermanfaat bagi petani kopi ke depannya.