Pinjol Macet Anak Muda Capai Rp 652 Miliar

Senin 09 Sep 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

Agusman menyatakan bahwa OJK telah meminta para penyelenggara pinjol untuk memuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasi yang berbunyi sebagai berikut:

“Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar," ucapnya. (Investasi.id/pip)

Kategori :