JAKARTA - Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan dengan negara mitra.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi satgas nasional transaksi mata uang lokal, guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang menjadi salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
Satgas Nasional LCT terdiri dari Bank Indonesia (BI) dan sembilan kementerian/lembaga (K/L) terkait. PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023.
Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah pertemuan komite kerja tingkat deputi Satgas Nasional LCT pada Kamis (29/8).
BACA JUGA:Senin 2 September 2024, Program Pemuitihan Pajak Bermotor di Lampung Dimulai
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah konkret menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar,” ucap Destry, Jumat (30/8).
Kolaborasi dan sinergi kebijakan antar anggota Satgas Nasional LCT terus dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi LCT.
Hal ini diwujudkan dengan merumuskan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.
BACA JUGA:Belum Ada Permintaan Dropping Air Bersih di Mesuji
Selain itu, koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan juga dilakukan pada area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antarnegara.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengapresiasi inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara.
Hal ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tercermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional.
“Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing,” terang Destry.