JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) nilai perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen hingga Desember 2024 dinilai menjadi angin segar bagi sektor properti.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan, perpanjangan insentif ini berdampak positif bagi sektor perumahan sehingga bisa menyangga pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, kata Joko, REI berharap insentif ini juga ikut mendorong pertumbuhan realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) tahun 2024 tidak kurang dari 11 persen.
Joko menilai, perpanjangan insentif PPN DTP itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor properti yang memiliki dampak turunan (multiplier effect) cukup luas.
BACA JUGA:Mulai September, Beli Rumah Gratis PPN
Mengingat peran PPN DTP yang mampu menggairahkan sektor properti.
Sehingga, Joko berharap insentif itu berlanjut pada 2025.
“Pada 2025, kami mendorong agar tetap ada stimulus PPN DTP, setidaknya sebesar 50%,” kata Joko.
Lanjut Joko, mayoritas properti yang memanfaatkan fasilitas PPN DTP adalah produk yang dibanderol di bawah Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak MPAL Kolaborasi Beri Edukasi Budaya ke Masyarakat
“Sebanyak 70 persen properti yang memanfaatkan PPN DTP adalah yang harganya di bawah Rp 1 miliar, selebihnya untuk produk di atas Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Diketahui, isyarat perpanjangan PPN DTP mencuat dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa.
Airlangga menyampaikan, pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024.
Kemudian, target kuota FLPP juga ditambah dari 166 ribu unit, menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024.
BACA JUGA:Cuka Apel Bisa Obati 8 Penyakit, Termasuk Batu Ginjal