80 Keluarga di Pringsewu Dapat Bantuan Bedah Rumah

BANTUAN: Warga tak mampu mendapat bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang didanai APBD Pringsewu. -Foto IST -
PRINGSEWU - Sebanyak 80 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).
Kepala Dinas Sosial (Dissos) Pringsewu Debi Hardian mengatakan penyaluran bantuan sosial Rutilahu ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses rumah yang layak huni.
“Penerima bantuan ini berjumlah 80 keluarga penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan di Pringsewu,” jelasnya.
Sebanyak 80 KPM tersebut rinciannya yakni Kecamatan Adiluwih (6), Ambarawa (4). Kemudian Banyumas (3), Gadingrejo (17), Pagelaran (13), Pantura (9), Pardasuka (4), Pringsewu (14) dan Sukoharjo (10).
"Total nilai bantuan mencapai Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025," jelas Debi Hardian.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara simbolis menyerahkan bantuan sosial Rutilahu kepada warga di halaman kantor Bank Lampung Pringsewu, Senin (5/5).
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili Suyadi, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu Kartika Agus dan jajaran forkopimda, camat serta para TKSK, PSM, dan SDM Puskessos.
Program ini menurut bupati merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dimana pada pasal 21 disebutkan bahwa salah satu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman.
Kemudian pada pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, juga dinyatakan bahwa salah satu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan pelayanan perumahan yang layak huni.(*)