KOTABUMI – Nasib nahas menimpa Fajar Maulana (22). Warga Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ini menjadi korban penyekapan dan penyiksaan, Rabu (14/8).
Setelah disekap dan disiksa selama 4 jam oleh tiga pelaku, Fajar berhasil lolos dengan kondisi trauma dan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Menurut korban, dirinya disekap oleh tiga orang sekitar pukul 01.00 WIB Selasa (13/8). Fajar mengaku dirinya dikurung di sebuah rumah kosong milik salah satu pelaku yang berada di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi.
Saat disekap, ia mendapat sejumlah penganiayaan. Mulai dipukul dengan bambu, diancam dengan senjata tajam, disundut api rokok, hingga dipotong rambutnya oleh para pelaku. Parahnya lagi, penyiksaan itu dilakukan sambil dirinya diborgol.
BACA JUGA:Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Lampung Terima 16 Dumas terkait Perilaku Hakim
"Saya juga dipaksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa makan tisu dan dipaksa mengakui memiliki narkoba sembari di videokan oleh para pelaku," ujar korban kepada awak media.
Saat berhasil melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB, korban terpaksa meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Kotabumi Kota.
Kepada wartawan, buah hati pasangan Dedi Warli (alm.) dan Reda Wati ini mengaku saat kejadian sekitar pukul 01.00 WIB, dirinya hendak membeli rokok. Ia pun berangkat seorang diri menggunakan motor milik kakak kandungnya, Iqbal.
Namun di tengah perjalanan, motornya diberhentikan oleh Darmali, salah seorang pelaku. Darmali kemudian meminta korban mengantarnya ke sebuah rumah di belakang RSUD Ryacudu.
Setibanya di sana, ternyata telah menunggu dua pelaku lain yang tidak dia kenal, yakni Kelvin dan Bagus. "Setelah sampai di tujuan, saya langsung ditanya oleh Kelvin ‘Kamu yang bernama Fajar?’," kata korban meniru perkataan pelaku.
BACA JUGA:Retribusi Eks Tanah Bengkok Lamteng Bermasalah
Dia saat itu langsung mengakui bahwa dirinya yang bernama Fajar. Tiba-tiba Kelvin langsung memukulnya dengan sebilah kayu yang telah disiapkan.
Selanjutnya, sambung Fajar, dirinya dibawa ke sebuah rumah kosong yang diketahui milik Kelvin. Bangunan dua lantai itu menjadi saksi bisu aksi penyekapan disertai penganiayaan terhadap Fajar.
"Di bangunan kosong itu, saya disiksa. Dipukul, disebat mengunakan tali pinggang hingga dipaksa untuk meminum air bekas menghisap sabu-sabu," ucapnya lirih.
Menjelang subuh, Fajar sempat diminta oleh Kelvin agar membawa STNK dan BPKB sepeda motor yang dikendarainya. "Mereka membeli sabu-sabu dengan cara menjual handphone milik saya. Selain itu, Kelvin juga meminta untuk menjual sepeda motor saya, dengan cara membawa surat-surat motor. Di situlah saya ada kesempatan bisa kabur dari mereka," beber Fajar.