BPK merekomendasikan kepada Bupati Lamteng agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengawasi pengelolaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah eks tanah bengkok sesuai ketentuan.
Serta meninjau kembali peraturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah terkait dengan perjanjian sewa dan penetapan pengelola/penyewa eks tanah bengkok. (pip/c1/fik)
Kategori :