Perubahan KUA-PPAS 2024 Disepakati

Rabu 14 Aug 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

Pendapatan dan Belanja Daerah Bertambah

 

BANDARLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2024.

 

Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan KUA-PPAS disampaikan Yanuar Irawan.

 

Yanuar Irawan mengatakan, setelah pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemprov Lampung, maka disepakati APBD Perubahan 2023.

 

Pertama, pendapatan APBD 2024 sebesar Rp8.342.203.125.430. Setelah pembahasan pendapatan bertambah sebesar Rp219.323.315.549. Sehingga pendapatan di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp8.561.526.440.980.

 

Kedua, belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp8.333.594.479.430. Setelah pembahasan belanja daerah bertambah sebesar Rp353.079.419.436. Sehingga belanja daerah di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp8.686.673.898.866.

 

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan APBD 2024 sebesar Rp99.666.494.000. Setelah pembahasan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp25.480.963.886. Sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp125.147.457.886.

 

Untuk pengeluaran pembiayaan APBD 2024 sebesar Rp108.275.140.000. Setelah pembahasan pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp108.275.140.000. Sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp0,00 (Nol Rupiah).

Tags :
Kategori :

Terkait