DPMPTSP Keluarkan Izin PBG Tiga Hotel

Rabu 14 Aug 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG -  Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiga bangunan hotel. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung.

 

Muhtadi mengatakan, hotel yang telah memiliki izin PBG adalah Azahra Butik Hotel dengan sepuluh lantai, hotel grup Aston di Jalan Sultan Agung, dan Hotel Santika  dekat Lampung City Mall dengan enam lantai.

 

Muhtadi mengatakan, investasi dari tiga hotel tersebut bagian dari target investasi yang dicanangkan kementerian sebesar Rp3 triliun.

 

Muhtadi berharap semakin banyak investasi masuk  untuk pendapatan daerah Kota Bandarlampung. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait