Meski demikian, terdapat penerimaan bruto kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Seperti, PPh Non Migas yang terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.
"Sedangkan PPh Migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi," jelasnya.
Secara rinci, PPh Non Migas tercatat menurun sebesar -3,04 persen menjadi Rp593,76 triliun. Angkat tersebut tercatat 55,84 persen dari target. Sementara itu, untuk PPN dan PPnBM tercatat tumbuh 7,34 persen menjadi Rp402,16 triliun atau setara dengan 49,57 persen dari target.
Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat tembus Rp10,07 triliun atau tumbuh sebesar 4,14 persen dan setara 26,70 persen dari target. Kemudian pajak lainnya sebesar Rp10,07 triliun atau 26,7 persen dengan pertumbuhan bruto 4,14 persen.
"Jadi kalau kita liat akumulasi perkembangan penerimaan pajak kita sekarang sudah di 52,56 persen atau di Rp1.045,32 triliun. Kita liat terjadi kenaikan yang kita harapkan momentumnya akan terjaga di 6 bulan terakhir ini," ungkap Sri Mulyani. (jpc)