JAKARTA - Meutya Hafid, Ketua DPP Partai Golkar, menyampaikan bahwa partainya tidak akan mengadakan voting untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan mengenai Plt Ketua Umum Golkar akan diputuskan dalam rapat pleno yang direncanakan berlangsung pada pukul 19.00 WIB, Selasa (13/8), di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat.
"Tidak perlu voting dalam penentuan Plt Ketum pada rapat pleno Selasa (13/8) nanti," ujar Meutya kepada media, Selasa (13/8).
Ketua Komisi I DPR RI itu menyarankan agar para Wakil Ketua Umum dapat bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam memilih Plt Ketua Umum.
BACA JUGA:Menanti Honda RC213V di MotoGP 2024, Tantangan Baru Tanpa Marquez
Diharapkan rapat pleno nanti dapat berlangsung dengan lancar dan harmonis.
Meutya juga mengakui bahwa keputusan Airlangga Hartarto mengejutkan banyak kader Partai Golkar. Hal ini diharapkan dapat menjaga soliditas di antara para kader.
"Para kader masih terkejut dengan keputusan Ketum. Jangan sampai dipaksa untuk voting. Kita harapkan para calon menjaga sikap yang bermartabat," tegas Meutya.
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu (11/8).
Ia menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga keutuhan Partai Golkar serta stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Airlangga menyebut bahwa pengunduran dirinya efektif sejak Sabtu (10/8) malam. DPP Partai Golkar kini sedang menyiapkan mekanisme organisasi sesuai AD/ART untuk menetapkan pengganti Airlangga.
"Seluruh proses ini akan dilaksanakan dengan damai, tertib, dan menjunjung tinggi martabat Partai Golkar," tutup Airlangga.