Kuntadi, Jaksa Pembongkar Korupsi Timah Rp271 T Jabat Kajati Lampung

Senin 12 Aug 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Taufik Wijaya

BANDARLAMPUNG – Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung bakal semakin optimal. Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Kuntadi sebagai pejabat definitif Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. 

Penunjukan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. 

Diketahui, posisi Kajati Lampung kosong sejak ditinggalkan Nanang Sigit Yulianto, April 2024 silam. Untuk mengisi kekosongan, Yuni Daru Winarsih ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kajati Lampung sejak 5 April 2024. Posisinya sebagai Plt. kemudian digantikan oleh I Gde Ngurah Sriada.

BACA JUGA:Juru Parkir Curi HP Tetangga untuk Judi Slot

Kuntadi merupakan sosok yang sangat dikenal di korps Adhyaksa. Dia adalah jaksa yang membongkar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. 2015–2022 yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Kasus ini turut melibatkan Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Kuntadi ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung sejak Agustus 2022. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Umum Kejagung. 

Sebelum duduk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi berperan membongkar sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Lalu kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Serta penanganan kasus tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka.

BACA JUGA:Mantan Kaur Keuangan Pekon Pakuanratu Banding

Tercatat pula kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp20 triliun serta dugaan korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8 triliun pada 2023.

Sejumlah posisi penting juga pernah diduduki Kuntadi. Di antaranya Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejaksaan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Prestasinya saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus ini membawa Kuntadi meraih Adhyaksa Awards 2024. Penghargaan tersebut diterima untuk katagori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Selain Kajati, ada dua asisten dan empat kepala kejaksaan negeri (Kajari) di jajaran Kejati Lampung yang juga terkena rolling. Mutasi kejaksaan ini berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/8/2024 tertanggal 9 Agustus 2024. 

Adalah Asisten Pidana Khusus M. Amin yang beralih tugas menjadi Kajari Tangerang. Posisinya digantikan Armen Wijaya yang semula menjabat Kajari Tuban.

Pergantian juga terjadi untuk posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Lampung. Posisi Dwi Indrayati bergeser. Ia masuk daftar mutasi kejaksaan dan menjadi kepala bagian di Sesjamwas Kejagung. Penggantinya adalah Nurmajani yang semula menjadi Kajari Tanggamus. 

Tags :
Kategori :

Terkait