Dosen Diharapkan Jadi Duta Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme

Jumat 09 Aug 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Direktorat Jenderal Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Training of Trainer (ToT) Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Perguruan Tinggi Gelombang Ke-3 Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa dosen mata kuliah agama serta mata kuliah Pancasila dan kewarganegaraan dari berbagai kampus di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta sejak 6-10 Agustus 2024 ini juga diikuti Dosen Mata Kuliah Umum Agama dan Etika Islam Institut Teknologi Sumatera (Itera) M. Luqmanul Hakim Habibie S.Q., M.Pd.I. Para peserta mendapatkan materi langsung dari direktur BNPT, akademisi Universitas Indonesia yang juga pakar kajian terorisme, dan Direktur Pencegahan Densus 88. Turut dihadirkan mantan narapidana terorisme yang menyampaikan awal mereka terjangkit virus radikalisme. Salah satunya adalah pemahaman yang eksklusif tentang agama dan cara pandang agama yang dipelintir.

Luqmanul Hakim menyampaikan, dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan penguatan ideologi Pancasila dan penguatan materi tentang pencegahan aksi-aksi kekerasan ekstremisme maupun aksi-aksi terorisme. 

BACA JUGA:Kembangkan Perpustakaan Digital Berbasis LLM dan AI

Dalam kegiatan tersebut, Kemendikbudristek berkerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Dari kegiatan ini, para dosen diharapkan bisa menjadi duta-duta pencegahan ekstremisme maupun terorisme dan mampu menangkal paham-paham radikalisme di lingkungan kampus,” kata Luqmanul Hakim.

Luqmanul Hakim menceritakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar para dosen bisa menjadi duta-duta pencegahan ekstremisme maupun terorisme dan mampu menangkal paham-paham radikalisme di lingkungan kampus.

Selain itu, kata Luqmanul Hakim, para dosen yang terlibat dalam kegiatan ini diharapkan bisa memberikan edukasi ke masyarakat maupun ke sivitas akademika dengan membuat berbagai macam program deradikalisasi. ’’Deradikalisasi adalah program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme dan paham intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai konsensus bangsa Indonesia. (rls)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024