METRO - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro menciduk mantan karyawan Rumah Makan Agam Metro, Ramakiyan (20) Senin, 5 Agustus 2024.
Kurang dari 24 jam aksinya, Ramakiyan ditangkap polisi karena diduga bobol bekas tempat kerjanya tersebut untuk bermain judi slot.
Dari informasi yang didapat, tersangka Ramakiyan merupakan mantan karyawan RM Agam, seorang warga Bukit Indah Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali menjelaskan, tersangka nekat membobol rumah makan Agam, dan mencuri uang tunai Rp15 juta di laci penyimpanan uang.
Tersangka tak menyangka, aksinya pada Senin 5 Agustus 2024 dini hari tersebut terekam kamera pengawas CCTV RM Agam yang terletak di Yosodadi Metro Timur.
"Iya, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di RM Agam di Yosodadi Metro Timur. Jadi, pelaku ini masuk dengan melewati pagar kawat. Kemudian, masuk membongkar lemari dengan menggunakan senjata tajam jenis golok," kata Kasat.
Kasat melanjutkan, setelah tersangka masuk, tersangka yang sudah mengetahui tempat penyimpanan uang, langsung mengambil uang Rp 15 juta yang ada di laci penyimpanan.
"Tersangka ini memang sudah tahu keberadaan uang tersebut. Jadi langsung diambil oleh tersangka," ujarnya.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, dan mendapatkan identitas tersangka yang terekam kamera CCTV, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro melakukan pengejaran, dan berhasil menangkapnya di Kota Bandarlampung beserta barang bukti berupa senjata tajam.
"Tim berhasil dapatkan identitasnya, dan langsung melakukan pengejaran. Tersangka diamankan saat berada di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandarlampung," ungkapnya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, lanjutnya, ia pun mengakui perbuatannya. Uang yang dicuri telah habis untuk bermain judi slot.
"Jadi tersangka mengakui perbuatannya, telah mencuri di rumah makan Agam. Dan hasil curiannya tersebut ia gunakan untuk judi slot," jelasnya.
Kasat menambahkan, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di Bumi Sai Wawai.
"Dan dengan keberhasilan dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang mengamankan tersangka kurang dari 24 jam, mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Metro," pungkasnya.(*)